You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2.741 IUMK Telah Diterbitkan UP PTSP Jakbar
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

2.741 Izin Usaha Mikro Kecil Telah Diterbitkan UP PTSP Jakbar

Sepanjang Januari hingga awal Desember 2018, Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Barat telah menerbitkan sebanyak 2.741 Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Untuk tingkat kelurahan, Cengkareng Timur paling banyak menerbitkan IUMK sebanyak 146 izin.

Kepala UP PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan, dari 2.741 IUMK yang telah diterbitkan tersebut 60 persennya diajukan warga yang ikut program pemberdayaan kewirausahaan terpadu (PKT) di 56 PTSP kelurahan. Sedangkan 40 persen sisanya merupakan pemohon mandiri.

"Untuk tingkat kelurahan, Cengkareng Timur paling banyak menerbitkan IUMK sebanyak 146 izin. Sedangkan untuk tingkat kecamatan, wilayah Cengkareng yang memiliki enam kelurahan telah menerbitkan sebanyak 558 IUMK," ujarnya, Rabu (5/12).

Sudin KUKMP Jakut Cetak 925 Wirausahawan Baru

Ia menuturkan, manfaat bagi pelaku usaha yang telah mengantongi IUMK yakni dapat mengajukan pinjaman modal usaha ke perbankan. Namun, pihaknya tidak akan menerbitkan IUMK jika usaha yang dimiliki warga berada di zona hijau yakni di atas trotoar, badan jalan, taman dan sebagainya.

"Untuk itu, kami mengimbau warga yang hendak mengajukan IUMK, tidak membuka usahanya di zona hijau karena melanggar peraturan daerah ketertiban umum," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1455 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1381 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1289 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1264 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1131 personFolmer