You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2.741 IUMK Telah Diterbitkan UP PTSP Jakbar
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

2.741 Izin Usaha Mikro Kecil Telah Diterbitkan UP PTSP Jakbar

Sepanjang Januari hingga awal Desember 2018, Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Barat telah menerbitkan sebanyak 2.741 Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Untuk tingkat kelurahan, Cengkareng Timur paling banyak menerbitkan IUMK sebanyak 146 izin.

Kepala UP PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan, dari 2.741 IUMK yang telah diterbitkan tersebut 60 persennya diajukan warga yang ikut program pemberdayaan kewirausahaan terpadu (PKT) di 56 PTSP kelurahan. Sedangkan 40 persen sisanya merupakan pemohon mandiri.

"Untuk tingkat kelurahan, Cengkareng Timur paling banyak menerbitkan IUMK sebanyak 146 izin. Sedangkan untuk tingkat kecamatan, wilayah Cengkareng yang memiliki enam kelurahan telah menerbitkan sebanyak 558 IUMK," ujarnya, Rabu (5/12).

Sudin KUKMP Jakut Cetak 925 Wirausahawan Baru

Ia menuturkan, manfaat bagi pelaku usaha yang telah mengantongi IUMK yakni dapat mengajukan pinjaman modal usaha ke perbankan. Namun, pihaknya tidak akan menerbitkan IUMK jika usaha yang dimiliki warga berada di zona hijau yakni di atas trotoar, badan jalan, taman dan sebagainya.

"Untuk itu, kami mengimbau warga yang hendak mengajukan IUMK, tidak membuka usahanya di zona hijau karena melanggar peraturan daerah ketertiban umum," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Gelar AKMP di RW 02 Kebon Pala

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1836 personNurito
  2. Gerimis Basahi Sebagian Jakarta Siang Ini

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1832 personAnita Karyati
  3. 1.461 Penumpang Tiba di Terminal Terpadu Pulogebang

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1829 personNurito
  4. 42.878 Wisatawan Kunjungi Kawasan Monas

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1798 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Libur Panjang, Ancol Disambangi 130.000 Wisatawan

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1744 personAnita Karyati